Atau beberapa orang juga sering menyingkat dengan istilah "DigitalPreneur" atau dalam bahasa Indonesia adalah pengusaha digital ataupun kewirausahaan digital.
Digital Entrepreneur memiliki 2 makna meliputi:
- CORE - Praktik memulai dan mengelola bisnis melalui digital platform dan teknologi.
- HYBRID - Wirausahawan yang memanfaatkan teknologi dan platform digital untuk pertumbuhan.
Keuntungan
- Fleksibilitas - pengusaha dapat bekerja dari mana saja.
- Biaya lebih rendah - mengurangi biaya overhead yang terkait dengan etalase fisik.
- Jangkauan global - kemampuan untuk menargetkan basis pelanggan di seluruh dunia.
- Skalabilitas - lebih mudah untuk mengembangkan saat permintaan meningkat.
Model Bisnis
- E-Commerce - Menjual produk atau layanan melalui platform digital baik itu produk fisik ataupun digital.
- Content creation - Media digital dan publikasi.
- Service provision - Consulting, coaching dan agensi.
Peluang Di Indonesia
- Internet tidak lagi menjadi dunia maya pada tahun 2029, karena 284 juta penduduk Indonesia (95%) telah terhubung dengan jaringan internet.
- 20% - 40% waktu manusia Indonesia berada di depan layar handphone dan komputer.
- Proyeksi perdagangan online di tahun 2019 $18.23 milyar dan terus bertumbuh hingga $79.3 milyar pada tahun 2029.
- Hal ini saya sebut sebagai “Digital Gold Rush”. Apa itu Digital Gold Rush?
- Bagaimana Digital Entrepreneur Indonesia terbentuk? Lihat sejarahnya.